KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas, Kalteng tahun 2023 disepakati, Selasa (29/11/2022).
Penandatangan kesepakatan bersama dilakukan pimpinan DPRD Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam rapat paripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2022 DPRD Kapuas.
Adapun APBD Kapuas tahun 2023 ditetapkan sebagai berikut; pendapatan sebesar Rp 2.252.316.387.888,00. Belanja sebesar Rp 2.226.619.285.544,00. Sedangkan surplus/(defisit) Rp 25.697.102.344,00.
“Tadi kita sudah melaksanakan rapat paripurna menyepakati RAPBD 2023. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur Kalteng,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah usai rapat paripurna.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyatakan sepakat dengan wakil rakyat bahwa anggaran yang dibelanjakan dalam APBD harus benar-benar menunjukan slaka prioritas.
Termasuk juga memberi porsi anggaran yang lebih besar kepada program kegiatan yang menyentuh pada pelayanan dasar masyarakat.
“Kita berharap rancangan APBD Kapuas yang telah ditetapkan ini dapat mendorong dan menggerakan roda perekonomian di daerah ini,” demikian Nafiah Ibnor. (irs)
Discussion about this post