KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (Barut), Parmana Setiawan, meminta kepada para Kepala Desa (Kades) yang baru maupun kades lama agar tidak gampang memberhentikan perangkat desa.
Pesan ini disampaikan oleh Parmana, Selasa (29/11/2022), karena proses memberhentikan aparat desa tersebut harus ada alasan jelas.
Menurut Parmana, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017.
“Itu semua demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu,” kata dia, Selasa pagi.
Parmana menambahkan, berdasarkan Permendagri tersebut, diatur perangkat desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.
“Saya meminta kepada para camat agar selalu melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga pemerintah desa dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku,” ujat dia.
Parmana mengharapkan kepada kepala desa yang baru, mampu bekerjasama membangun komunikasi harmonis dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.
Selain itu, ia meminta para Kades untuk tetap berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Terutama tetap melakukan koordinasi maupun konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada pemerintah kecamatan,” sebut dia.
“Hal ini deni mewujudkan pembinaan kemasyarakatan di desa untuk menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum. Khususnya di dalam pengelolaan keuangan desa. Kades harus menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum,” kata Parmana lagi.
Terlebih lagi, dana desa (DD) yang dikelola desa relatif besar. “Kepala desa beserta aparat desa dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. Sehingga tujuan pembangunan di desa dapat tercapau, lalu desa akan cepat maju,”tukas dia. (Melkianus He)
Discussion about this post