KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Satlantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan terus memberikan teguran dan himbauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension dan overload yang melintas di jalur di wilayah hukum Polres Seruyan.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan, teguran dan himbauan kendaraan angkutan barang Over Dimensi terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan, serta membahayakan pengendara lain.
“Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan serta sulit dikendalikan saat ditikungan atau ketika rem mendadak. Terjadi rem blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan,” ujarnya. Sabtu (03/12/2022).(*)
Discussion about this post