KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas Rosihan Anwar menyoroti terkait berkurangnya jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada tahun 2023.
Rosihan mengatakan pada tahun 2022 jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Kapuas dari semula 52 ribu orang berkurang menjadi 42 ribu orang.
“Karena program Kalteng berkah dicabut jumlah PBI kita tahun 2022 ada pengurangan 10 ribu orang. Sehingga dari semula 52 ribu menjadi 42 ribu orang,” katanya, Kamis (8/12/2022).
Nah, pada raperda APBD 2023 lanjut Rosihan anggaran untuk PBI hanya disediakan sebesar Rp 10 miliar yang artinya anggaran tersebut hanya cukup untuk 20 ribu orang PBI.
“Artinya Pemerintah Daerah Kapuas mengurangi lagi jumlah PBI sebanyak 20 ribu peserta,” ujar Rosihan.
“Makanya waktu paripurna kemarin saya intrupsi karena saya mengharapkan di raperda APBD 2023 jangan dikurangi lagi jumlah peserta PBI,” imbuhnya.
Kalau alasan tidak ada anggarannya kata Rosihan, Pemda Kapuas sebenarnya bisa libatkan forum CSR yang ada di daerah setempat.
“Karena tanggung jawab kita untuk membantu masyarakat miskin yang tidak mampu bayar iuran BPJS Kesehatan. Mereka harus dilindungi minimal dari sisi kesehatan,” pungkas Rosihan Anwar. (irs)
Discussion about this post