KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ratusan kepala desa di Kabupaten Kapuas, Kalteng mengikuti bimbingan tekhnis (bimtek) penyusunan RPJMDes dan RKPDes guna mencegah penyimpangan dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Bimtek yang berlangsung dari 13 – 15 Desember 2022 di Hotel Bahalap Palangka Raya tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Selain kepala desa, bimtek itu juga diikuti para perangkat desa.
Adapun pemateri utama dari tim Sekretariat Jenderal Kemendagri, Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, Kejari Kapuas, Inspektur Kapuas, DPMD Kapuas.
Dalam bimtek tersebut para peserta juga mendapatkan pembekalan kepribadian dan siraman rohani dari Prof Dr Nasaruddin Umar Imam Besar Mesjid Istiqlal yang dilakukan secara daring dari Aljazair.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, mengatakan penguatan kapasitas sumberdaya manusia penyelenggara pemerintahan desa merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan.
Termasuk mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa. Apalagi peserta bimtek sebagian besar adalah kepala desa yang baru terpilih.
“Sehingga para kepala desa yang baru terpilih perlu penambahan wawasan dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Ben Brahim.
Sementara itu Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan, mengatakan bimtek diikuti 225 peserta yang terdiri dari kepala desa beserta perangkat desa.
“Jumlah pesertanya 225 orang. Kegiatan bimtek ini merupakan satu upaya untuk penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa,” katanya.
Kedepan DPMD Kapuas bersama OPD dan instansi terkait akan lebih intens melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa.
“Kami akan intens melakukan pembinaan dengan langsung mendatangi desa dan kecamatan masing-masing,” ujar Budi Kurniawan.
Ditambahkan Budi Kurniawan, kedepan penyelenggaraan pemerintahan desa juga harus lebih kuat, profesional, terbuka, partisipatif dan mandiri.
“sehingga kedepan pembinaan dan penguatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa harus lebih intens dan langsung mengarah ke sasaran masing-masing desa,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post