KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) membahasa hasil evaluasi gubernur Kalteng terkait RAPBD 2023, Kamis (22/12/2022)
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas sekaligus sebagai Ketua Banggar, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes.
Sedangkan dari pihak tim anggaran pemerintah daerah dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy.
Selain membahas hasil evaluasi gubernur, rapat pada saat itu juga membahas rancangan peraturan bupati tentang penjabaran APBD 2023.
”Sesuai jadwal Banmus kita telah melaksanakan rapat Banggar DPRD dan TAPD Kapuas kemarin. Tidak ada yang krusial dan normatif saja, atas apa yang menjadi hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” kata Ardiansah, Jumat, (2312/2022).
Menurut Ardiansah semua RAPBD, ataupun rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran RAPBD sudah sesuai dengan aturan berlaku, begitu pula diharapkan ke depan untuk realisasi bisa sesuai dengan ketentuan berlaku.
”Dalam rancangan hingga realisasi nantinya bisa sesuai dengan ketentuan berlaku,” harap Ardiansah. (irs)
Discussion about this post