KALAMANTHANA, Muara Teweh – Gerbong Pemkab Barito Utara kembali bergerak. Bupati Nadalsyah melantik 298 pejabat, termasuk 15 orang pejabat tinggi pratama atau setingkat kepala dinas, eselon II B, Senin (2/1/2023) di Muara Teweh.
Nadalsyah mengatakan, pengambilan janji jabatan sebagai bentuk penyerahan amanah, tanggung jawab dan tuntutan komitmen dalam mempertahankan kemajuan daerah. “Sembari kita meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Barito Utara secara luas,” pesan dia.
Baca Juga: Bupati Barito Utara Lantik 298 Pejabat, Sri Hartati Melejit Jadi Plt Kepala BKPSDM
Menurut Nadalsyah, pesan moral ini dapat menjadi pedoman bagi pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah atau janji, agar lebih profesional melaksanakan tugas dan fungsi serta mampu menunjukkan prestasi yang semakin baik dari waktu-kewaktu sehingga mampu memberikan hal terbaik dalam melaksanakan amanah tersebut. “Pesan moral ini agar jadi pedoman bagi saudara yang telah dilantik agar lebih profesonal lagi dalam menjalankan tugas,”ujar dia.
Berikut ini daftar nama 15 pejabat tinggi pratama yang dilantik dan dikukuhkan :
(1) Siti Nornah Iriawati Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik,
(2) Inriaty Karawaheni Kepala Dinas Lingkungan Hidup,
(3) Yaser Arapat Asisten Administrasi Umum Sekda Barito Utara,
(4) Edy Nugroho Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
(5) Gazali Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara,
(6) Eveready Noor Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Barito Utara
(7) Rakhmat Muratni Inspektur Kabupaten Barito Utara
(8) Fery Kusmiadi Kepala Dinas Perumajan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan,
(9) Fakhri Fauzi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
(10) Suparmi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa,
(11) Aprin Siaga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
(12) Muhammad Iman Topik Kepala Dinas PUPR,
(13) Syahmiludin A Surapati Kepala Dinas Pertanian,
(14) Ardian Kepala Dinas Pendidikan,
(15) Hendro Nakalelo Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(Melkianus He)
Discussion about this post