KALAMANTHANA, Muara Teweh – Cuma dalam hitungan menit, sekelompok warga Desa Hajak kembali mengadukan ulah asusila Kepala Desa, Sa alias Da, kepada Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya warga lebih dahulu menggeruduk gedung DPRD. Mereka berada di sana sekitar pukul 09.30-10.30 WIB. Mereka menyampaikan aspirasi supaya kades dipecat atau diberhentikan.
Usai di DPRD, rupanya ada sinyal Bupati Nadalsyah bersedia bertemu warga. Mereka segera kantor bupati, kebetulan jaraknya dekat, hanya dipisahkan oleh arena Tiara Batara dengan gedung DPRD.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, Nadalsyah ke luar menemui warga Hajak di teras depan kantor bupati. Nadalsyah ditemani Wabup, Sugianto Palana Putra dan Sekda, Muhlis.
Kabag Ops Polres Barito Utara Kompol Budiono mengatur 5 perwakilan warga bertemu Bupati, sedangkan puluhan warga lainnya tetap berada di halaman.
Begini Tanggapan Bupati Barito Utara Soal Kades Hajak
Nadalsyah mengakui di hadapan warga bahwa dia baru saja pulang cek-up dari Penang, Malaysia. Ia sangat menghargai warga, sehingga menyempatkan waktu untuk mendengar langsung masalah di Hajak.
Perwakilan Warga, Aidil didampingi putri korban, Pitri H, dan 3 orang lainnya menyampaikan garis besar masalah di Hajak. Intinya, mereka meminta Kades Hajak Sa diberhentikan, karena menggauli isteri orang.
Nadalsyah tampak ekstra hati-hati menanggapi aapirasi warga. Sekitar 6 menit lebih Barut-1 memberikan tanggapan terhadap apa yang telah dipaparkna oleh Aidil.
“Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi, melakukan verifikasi satu-persatu, karena kami tidak pernah mendapat laporan baik secara tertulis baik dari korban atau dari isteri yang melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut,”jelas dia.
Baca Juga: Buntut Kades Hajak Asusila dengan Istri Orang, Warga Gelar Aksi di DPRD Minta Pemecatan
Terkait hal tersebut, Nadalsyah berjanji u akan memanggil kades Hajak maupun pihak korban, serta mempelajari apakah permasalahan tersebut sudah diselesaikan baik secara adat atau secara kekeluargaan antara kades atau korban.
“Dengan adanya laporan tersebut, kami tidak bisa langsung memutuskan. Kami tidak bisa terlalu banyak bicara hal itu di permukaan umum, karena ini menyangkut aib. Dan walapun bagaimana, kita terkait masalah aib ini, siapa pun orangnya tidak boleh terlalu terbuka, apalagi sampai ke khalayak umum,” lanjut Nadalsyah.
Tetapi, pemerintah segera menindaklanjuti dan mengevaluasi laporan dari warga Desa Hajak. “Laporan warga akan kami tampung dan akan memanggil para pihak terkait dengan permasalahan ini,”tukas dia.
Mengenai permintaan agar kades diberhentikan dan atau dinonaktifkan, Nadalsyah menanggapi bahwa pihaknya tidak bisa bertindak tanpa dasar atau alasan yang dibenarkan oleh aturan UU.
“Kami tidak bisa secara cepat menonaktifkan atau memberhentikan kepala Desa Hajak, harus melalui prosedur yang berlaku,”kata pria yang berencana maju sebagai calon anggota DPR-RI ini.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, kabar tak senonoh mencuat di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut). Sang Kepala Desa inisial S alias Da diduga menyetubuhi istri seorang warga desa tersebut di kebun karet, Senin (12/12/2022).
Pihak keluarga mengadakan jumpa pers di Sekretariat PWI Kabupaten Barut, Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menceritakan ulah sang kades berhubungan badan dengan perempuan paruh baya berstatus resmi istri orang.
Anak korban bernama Pitri H didampingi Pamannya, Aidil, dan bibinya, Yuliana memberikan keterangan pers, tentang apa yang dialami korban berinisial I , usia 48 tahun, memiliki 3 orang cucu.
Pitri menuturkan, aib yang dialami ibunya (korban), berawal ketika korban menyadap karet, lokasi di pinggir sungai, anak Sungai Teweh.
Singkat cerita, sambung Pitri, S membujuk raya ibunya, bahkan dengan janji akan menikahi korban. Buntutnya, korban diajak berhubungan badan.(Melkianus He)
Discussion about this post