KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara menerima dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023 sebesar Rp20.000.000.000. Jumlah ini terbesar se-Kalimantan Tengah.
DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (sumber : Wikipedia).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, Selasa (17/1/2023), mengatakan, DAK yang diterima instansinya merupakan DAK tertinggi di Kalteng.
“DAK tertinggi Se-Kalteng, walaupun itu swakelola. Jumlah DAK meningkat dari Rp11.000.000.000 pada 2022 menjadi Rp20.000.000.000, pada 2023,” jelas Syahmil, panggilan akrabnya, kepada KALAMANTHANA, Selasa siang.
Dari 14 Kabupaten/kota di Kalteng, lanjut Syahmil, tercatat 4 daerah tidak menerima DAK tahun anggaran 2023. Jatah DAK bagi Barito Utara melampaui jatah bagi provinsi, Kabupaten Kapuas, dan Pulang Pisau.
“Ada persyaratan ketat untuk menerima DAK. Termasuk verifikasi dengan data tunggal Simultan (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian). Untuk program fisik diperayaratkan adanya SID (Sistem Informasi Desain),” ujar mantan Camat Gunung Timang ini.
Barito Utara dinilai memenuhi syarat menerima DAK, karena memiliki kelompok tani (poktan) dengan data NIK, alamat KTP, nama sesuai KTP, dan nama ibu dari anggota poktan. Semuanya dicek dan diverifikasi.
Selain itu, lahan yang disediakan oleh pemkab harus dilengkapi dengan titik koordinat lahan 4 sudut, peta poligon, serta SID dari konsultan.
“Kita tak bisa cuma mengandalkan APBD, karena anggaran juga dipakai untuk sektor prioritas lainnya. Tetapi untuk mendapatkan dana dari pusat, bukan hanya menggunakan lobi, harus melengkapi semua persyaratan, ” kata dia.
DAK fisik sektor pertanian diswakelola secara langsung oleh poktan. Programnya antara lain :
(1) Rehab jaringan irigasi tersier,
(2)Pembangunan irigasi air tanah dalam per sektor atau sistem pompanisasi,
(3)Pembangunan embung penampung air,
(4)Pembangunan jalan usaha tani (JUT).
Salah satu JUT diprioritaskan pada jalur Tongka (Kecamatan Gunung Timang) menuju Mampuak (Kecamatan Teweh Timur) sepnjang 13 Kilo Meter.(Melkianus He)
Discussion about this post