KALAMANTHANA, Muara Teweh – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, jadi salah satu sasaran tembak, terkait dugaan perbuatan asusila Kades Hajak, Sa alias Da.
BPD dituding tak ada respon soal masalah hubungan badan terlarang antara Sa dengan perempuan berinisi I, 48 tahun di kebun karet, Senin (12/12/2022).
Saat bertemu dengan anggota DPRD Barito Utara, Senin (16/1/2023), perwakilan warga bernama Aidil dan Natalius alias Yus, berulangkali menyampaikan bahwa BPD tidak berfungsi, sehingga mereka datang ke DPRD dan berlanjut menemui bupati.
“Kalau BPD menanggapi, tIdak sampai ke sini. Sudah sebulan lebih tidak berjalan. Kami datang meminta bantuan DPRD untuk menymaoikan keluhan kami kepada bupati Barut. “Kami tidak mau dipimpin Sa, karena moralnya tidak baik, melanggar asusila, ” ujar Yus lantang.
Sebelumnya Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan maupun Wakil Ketua II, Sastra Jaya, di depan perwakilan warga mengarahkan agar BPD mengundang rapat untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Di desa ada BPD yang bisa mengundang masyarakat rapat. Buat kronologis, daftar hadir, dan kesimpulan rapat. bahwa tidak ingin lagi kades yang ada. Sehingga benar-benar jadi keputusan bagi semua pihak, ” kata anggota DPRD dari PDI Perjuangan ini.
Lantas, apa tanggapan BOD Hajak? Ketua BPD Hajak Kurniadi bersama 7 anggota minus Pitri H (anak dari korban I) memberikan pernyataan melalui sebuah chanel YouTube berdurasi 4,09 menit, Selasa (17/1/2023).
“Kita sudah mendapat salinan notulen bahwa di situ kita dilaporkan masalah ini. Namun sepengetahuan kami dan sudah berkoordinasi dengan teman-teman, tidak ada sama sekali dari warga yang menyampaikan laporan lisan maupun tertulis,” tegas Kurniadi.
Dia memastikan BPD tidak mengetahui dan mendapatkan laporan. Pihaknya memohon kepada warga, bila ada permasalahan yang perlu disampaikan kepada BPD, bisa bersurat atau datang langsung ke kantor.
“Dalam permasalahan kemarin, karena ranahnya sudah diselesaikan secara adat, BPD tidak ada permasalahan. Kita tidak tahu masalah yang mereka laporkan. Tolong sampaikan secara tertulis kepada kita, ” kata dia.
Tudingan terhadap BPD Hajak dinilai tidak benar, karena pihak BPD tak pernah nenerima laporan. Kalau ada laporan, BPD siap tindaklanjuti.
“Termasuk dari korban tidak ada laporan terus terang, anak korban anggota kita, BPD. Saya sudah konfirmasi dengan bersangkutan, memang tidak ada secara tertulis atau lisan. Seharusnya dia bisa melapor kepada pimpinan BPD, ” ungkap Kurniadi.
Masalah asusila di Desa Hajak kembali mencuat setelah sekitar 60 warga beraksi demo di gedung DPRD dan berlanjut ke kantor bupati. Kasusnya sendiri sedang dalam penyelidikan polisi.(Melkianus He)
Discussion about this post