KALAMANTHANA, Kasongan- Sejumlah tim gabungan melakukan penertiban tambang emas ilegal yang lokasinya tidak jauh dari kawasan Kota Tumbang Samba. Dengan agar para pemilik pertambangan menjadi patuh dan tidak melakukan pelanggaran kembali.
Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra mengatakan, penertiban yang dilakukan dengan tegas itu agar para pemilik peralatan tambang emas ini tidak melakukan aktivitas di sungai yang jaraknya dekat wilayah kota kecamatan. Sehingga, bisa berdampak terhadap lingkungan dan resiko banjir yang tinggi.
Polairud Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah, Koramil 1015 Tumbang Samba bersama-sama Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah dan Aparatur Desa Telok, Samba Bakumpai, Samba Danum dan Samba Katung turun langsung.
“Sehingga , kehadiran aparat hukum ini dapat membantu jalannya komunikasi untuk mengajak penambang untuk tidak melakukan penambangan di dekat area pemukiman padat penduduk, ” katanya, Senin (30/1/2023).
Ia menyebutkan, tim gabungan melakukan penertiban dengan humanis dan persuasif. Sehingga, ada kesadaran dari para pelaku tambang di perairan Desa Samba Bakumpai dan Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah.
“Penertiban ini menyusul dilayangkannya surat penolakan oleh warga setempat. Seperti dari kalangan warga yang mengatasnamakan diri sebagai Gabungan Nelayan Desa Samba Danum dan Samba Bakumpai terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, ” sebutnya.
Alasannya, selain dekat dengan pusat Kota Tumbang Samba, lokasi tambang ini juga berada pada wilayah tangkapan ikan para nelayan. Dengan begitu, dampaknya habitat dan ekosistem perikanan di area tersebut menjadi minim sebagai dampak dari pertambangan emas tersebut.
Dalam penertiban itu, para penambang tersebut sepakat untuk pindah ke area yang jauh dari wilayah tangkapan ikan para nelayan tersebut. Pihak mereka masih diperkenankan untuk mencari tempat yang jauh dari kawasan pemukiman. (hr)
Discussion about this post