KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menerima kunjungan kaji banding anggota DPRD Katingan, Senin (30/1/2023).
Sigit K Yunianto didampingi Sekretaris Dewan Sitti Masmah menerima kedatangan perwakilan Komisi I,II dan III DPRD Katingan yang dipimpin Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.
Kunjungan DPRD Katingan untuk mempelajari sejumlah hal. Pertama, terkait dengan pengawasan limbah perusahaan yang berdampak pada lingkungan dan terkait dengan penganggaran alokasi khusus untuk peningkatan fasilitas rumah sakit dan kesehatan.
Sigit menjelaskan, banyak hal yang pihaknya bagikan bersama DPRD Katingan, seperti pengelolaan dan pengawasan limbah perusahaan, dimana jika ditilik berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Dan apabila tidak mampu, maka dapat dikirim ke pihak ketiga.
Memang setiap daerah kata Sigit menilai pentingnya penanganan yang baik untuk pengelolaan dan pengawasan limbah, contohnya seperti limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
“Limbah ini cukup berbahaya bisa mencemari, merusak lingkungan dan tentunya membahayakan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya untuk itu harus ada penanganan dan pengelolaan yang baik,” katanya.
Juga dalam pertemuan tersebut pihaknya saling bertukar informasi yang berkaitan dengan anggaran kesehatan, khususnya untuk peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.
“Sebab kita ketahui, sebagian besar wilayah di sini ada beberapa diantaranya berada di pedalaman maupun pinggiran, masih banyak kekurangan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan. Kita saling sharing, dan berharap kekurangan maupun kelebihan di tempat kita masing-misang, bisa menjadi bahan evaluasi,” tambah politisi PDI Perjuangan ini. (bs)
Discussion about this post