KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejak 24 Januari 2023 pemerintah pusat melalui Kemenkes telah mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua atau vaksin dosis keempat bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kota Palangka Raya dan pegawai dilingkungan setwan dewan mengikuti vaksinasi Covid-19 booster kedua, Rabu (15/2/2023).
Anggota DPRD Palangka Raya, M Khemal Nasery mengatakan, sangat mendukung suksesnya vaksinasi booster kedua untuk meningkatkan benteng pertahanan tubuh supaya tidak mudah terserang virus Covid-19.
“Semoga ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat karena vaksin dosis keempat sama pentingnya dengan vaksin-vaksin sebelumnya,” kata anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Khemal menjelaskan, pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan.
Hal ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.
Pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru dan mengenai imunitas dari masyarakat.
Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Palangka Raya sekiranya bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk segera mendapatkan vaksinasi dosis keempat. (bs)
Discussion about this post