KALAMANTHANA, Muara Teweh – “Dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 naik 120 persen dari pagu murni 2022,’ kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih, Selasa (21/2/ 2023).
Pada 2022 tercatat ADD bagi 93 desa se-Kabupaten Barito Utara Rp67 Miliar lebih. Sedangkan tahun ini jumlahnya menjadi Rp150.875.901.000. “Peraturan Bupati tentang ADD sudah disiapkan, ” tambah pejabat yang akrab disapa Neneng ini kepada Kalamanthana.
Berdasarkan Perbup dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 21/PMK.07/2022, alokasi minimum ADD yang harus disediakan bagi setiap desa Rp971.720.652. Penentu besaran ADD juga antara lain berdasarkan klasifikasi desa IDM, Desil JPM, serta alokasi formula seperti jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan IKG.
Data memperlihatkan penerima ADD terbesar tahun ini Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah senilai Rp2.450.778.000. Total jumlah penduduk 3.627 orang dan 801 di antaranya tergolong penduduk miskin. Desa ini masuk kategori desa mandiri.
Penerima ADD terkecil Desa Lampeong II, Kecamatan Gunung Purei Rp 1.007.322.000. Jumlah penduduk 748 jiwa dan 134 di antaranya terklasifikasi penduduk miskin. Desa ini masuk kategori desa maju.
Sedangkan 91 desa lainnya menerima ADD mulai dari kisaran Rp1,009 Miliar sampai dengan Rp2,3 Miliar.
Kepala Desa Benangin II, Sabarson, saat dikonformasi mengenai ADD, mengatakan, rata-rata setiap desa bertambah ADD lebih dari 100 persen. “Yang berkurang justru DD, ” ujar dia, Senin (20/2023).
Kepala Desa Tapen Raya, Reding, Senin, membenarkan adanya penambahan jumlah ADD bagi desa tersebut. Kini Tapen Raya menerima Rp1,5 Miliar lebih.
Sekadar diketahui, perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa terdapat pada sumber dananya. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH (Dana Bagi Hasil).
ADD Barito Utara bisa naik secara signifikan tahun 2023, karena daerah ini menerima DBH berkisar Rp700-Rp800 Miliar. DBH antara lain bersumber dari pembayaran pajak oleh perusahaan tambang.(Melkianus He)
Discussion about this post