KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penerapan alat tilang elektronik atau ETLE merupakan pemanfaatan teknologi yang baik guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dalam berkendara.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mendukung penuh rencana pihak terkait untuk melakukan penambahan sarana dan prasarana (Sarpras) alat ETLE pada tiga titik di wilayah kota Palangka Raya oleh kepolisian.
Politisi PDI Perjuangan ini sambut baik rencana penambahan alat ETLE. Artinya telah ada strategi yang bagus untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Dengan adanya ETLE, kesadaran masyarakat bisa tumbuh untuk menaati aturan berkendara di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” kata Sigit, Selasa (28/2/2023).
ETLE juga dapat mengefisiensikan pengawasan di lapangan. Dengan demikian pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan berlalu lintas.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Reynaldi Oktavian mengatakan jika di Kota Palangka Raya akan ada penambahan tiga titik alat ETLE.
Ketiga titik tersebut, yakni di simpang Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan G Obos-MH Thamrin dan APILL Jalan RTA Milono, tepatnya depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR). (bs)
Discussion about this post