KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, Kalteng Thosibae Limin meminta kepada Dinas PUPRPKP setempat agar melakukan pendataan ulang warga yang bermukim di perumahan New Site Development (NSD) Handel Bere, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.
“Dinas PUPR agar melakukan pendataan ulang terutama warga Selat, Hilir, Tengah dan Hulu yang menjadi locus program penuntasan kawasan kumuh perkotaan,” kata Thosibae Limin kepada wartawan belum lama ini.
Menurut legislator PDI Perjuangan ini penempatan warga harus dengan data yang valid sehingga warga yang tinggal di perumahan NSD tepat sasaran. Jangan sampai yang berhak menerima malah tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya.
“Jangan sampai rumah sudah di bongkar pada saat di relokasi ke NSD malah tidak dapat tempat tinggal,” ujar Thosibae.
Anggota DPRD Kapuas dari Dapil Selat ini pun berharap jangan sampai menimbulkan keresahan warga karena masalah data yang tidak valid, terutama warga yang menetap dan baru akan di relokasi untuk penempatan di pemukiman NSD.
Thosibae menambahkan, program penuntasan kawasan kumuh perkotaan harus terus di laksanakan sehingga kawasan kumuh tidak ada lagi di 3 kelurahan karena banyak rumah penduduk yang berada di kawasan bantaran sungai masuk dalam wilayah jalur hijau.
“Dinas PUPR harus menuntaskan kawasan kumuh di Kota Kuala Kapuas sehingga bantaran sungai dapat terintergrasi dengan wisata air dan tidak terlihat kumuh,” pungkas Thosibae. (irs)
Discussion about this post