KALAMANTHANA, Muara Teweh – Komisi VII DPR-RI yang membidangi masalah migas, merespon laporan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Tajeri, tentang permainan distribusi LPG 3 Kg di daerah ini.
Tajeri melayangkan laporan ke Komisi VII DPR-RI, sesuai janjinya, karena melihatnl carut-marut penjualan LPG bersubsidi. Kejadian ini sudah berjalan sekitar 2 tahun.
Merespon laporan, Komisi VII DPR meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke aparat penegak hukum, jika terbukti ada pangkalan fiktif dan penjualan LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Laporan saya diterima oleh komisi VII melalui wakil kita di sana, Bapak Willy M Yoseph. Dia meminta masyarakat melaporkan ke aparat penegak hukum jika cukup bukt masalah LPG 3 kg,” kata Tajeri, Minggu (6/3/2023).
Komisi VII DPR-RI, sambung dia, juga bisa merekomendasikankepada Pertamina agar menindak sekaligus meminta pencabutan izin agen-agen nakal.
Setelah menanggapi laporan tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara ini mengajak masyarakat aktif dan berani melaporkan temuan di lapangan, terkait dugaan penyelewengan LPG bersubsidi 3 kg. Terutama mempermainkan harga maupun modus lainnya.
“Mari bergandengan tangan dan bersatu, karena keinginan kita dan juga kami wakil rakyat di DPRD, subsidi dari pemerintah jangan sampai diselewengkan. Harga elpiji harus sesuai HET, ” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Tak cukup begitu, Tajeri meminta Pemkab Barito Utara melalui tim satgas tegas memberlakukan HET di wilayahnya. Sebab, aturan HET dibuat sejak 2 tahun lalu. Tetapi pelaksanaan di lapangan belum ada.
“Percuma HET dibuat, tetapi tak diterapkan. Akhirnya masyarakat tak mampu sulit mendapatkan harga elpiji sesuai HET. Kami akan pantau terus masalah ini,”kata Ketua Komisi III DPRD Barito Utara.(Melkianus He)
Discussion about this post