KALAMANTHANA, Muara Teweh – Insiden pengeroyokan terjadi di kantor PT Timur Satria Perkasa, Desa Benao Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Rabu (8/3/2023).
Kepala Satreskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, membenarkan peristiwa tersebut. 3 orang karyawan yakni IW, (25), S (25), dan Z (22) dijadikan tersangka perkara pengeroyokan.
Ketiganya dijadikan tersangka karena diduga mengeroyok dan memukul seorang WN Korea Selatan, Lee Jung (38) dan HRD perusahaan, Nelwan (49). Pemukulan diduga karena karyawan merasa tak puas dengan kondisi di perusahaan tersebut.
Kronologi kejadian, sambung Wahyu, pada Rabu pukul 07.30 WIB , di depan kantor PT Timur Satria Perkasa berlangsung apel pagi.
Beberapa orang karyawan lokal menyampaikan aspirasi. Tetapi saat direspon oleh Nelwan selaku HRD muncul ketidakpuasan
Buntutnya Nelwan dan Lee Jung dipukul oleh beberapa orang karyawan dengan tangan kosong. Pukulan mengenai kepala dan Ieher bagian belakang.
Nelwan dan Lee Jung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara. “Para pelaku dijemput dari Lahei Barat kemarin (Kamis) dan dibawa ke Polres, ” ujar Wahyu, Jumat (10/3/2023) malam.
Hingga berita ini diturunkan, para tersangka belum bisa dikonfirmasi. Namun dari informasi yang dihimpun, para karyawan menjadi marah, karena saat mereka lagi menyampaikan aspirasi, Nelwan langsung berteriak “Ada aspirasi lagi..ada aspirasi lagii” (Melkianus He)
Discussion about this post