KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2022, Selasa (28/3/2023).
LKPj Bupati Kapuas tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST.
Rapat paripurna saat itu juga dihadiri Sekda Kapuas Septedy, para kepala organisasi perangkat daerah, anggota DPRD dan sejumlah undangan lainnya.
Nafiah Ibnor dalam laporannya, mengatakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, bupati berkewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.
“LKPj tahun 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja ya g dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” katanya.
“Yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD dan hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD rekomendasi dan catatan atas LKPj bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kapuas,” sambung Nafiah Ibnor.
Usai menyampaikan laporan, Wabup Nafiah Ibnor kemudian menyerahkan dokumen LKPj Bupati Kapuas tahun 2022 kepada wakil rakyat yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST. (irs)
Discussion about this post