KALAMANTHANA, Palangka Raya – Beberapa waktu lalu anggota DPRD Palangka Raya dari Daerah pemilihan (Dapil) II telah melaksanakan kegiatan reses dengan mengunjungi sejumlah tempat.
“Kami sudah melaksanakan reses. Salah satunya di Kelurahan Palangka, yang diisi dengan peninjauan ke lapangan melihat progres pembangunan Jalan Banama Tingang yang dibangun dengan APBD 2022,” kata Subandi, Kamis (13/4/2023) di Palangka Raya.
Dalam kegiatan reses di Kelurahan Palangka, pihaknya ungkap Subandi, melihat secara langsung progres pembangunan Jalan Banama Tingang. Selain itu tim reses juga melakukan kunjungan ke kantor Kecamatan Jekan Raya guna melihat dan mengulas tentang pelaksanaan peraturan daerah mengenai jaminan kesehatan daerah Kota Palangka Raya.
Perlu diketahui, dalam peraturan daerah atau perda itu maka semua warga Kota Palangka Raya yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, bisa langsung mengurus di kantor Kecamatan Jekan Raya. Kecuali PNS, TNI, Polri dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), ditanggung oleh pemerintah.
“Jadi kami ingin mengetahui pelaksanaan realisasinya seperti apa, penginputannya bagaimana, sehingga program yang sudah bagus ini bisa tersosialisasi dengan baik ke masyarakat,” ujar Subandi.
Terpisah Noorkhalis Ridha anggota DPRD Palangka Raya dari Dapil II menyampaikan hal yang sama, bahwa kunjungan ke kantor Kecamatan Jekan Raya dalam rangka reses itu adalah untuk melihat secara langsung bagaimana proses BPJS gratis, atau PBI UHC yang ada di Palangka Raya.
“Alhamdulillah sejauh ini semua baik-baik saja, bahwa ada kendala teknis itu masih bisa diselesaikan. Ini program bagus dari Pemerintah Kota Palangka Raya yang perlu kita support karena mampu mengurangi beban masyarakat yang tidak mampu dengan BPJS gratis,” pungkas Ridha. (bs/MC. Kota Palangka Raya)
Discussion about this post