KALAMANTHANA, Kasongan– Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah menyoroti kualitas pekerjaan di Katingan yang dilaksanakan oleh para kontraktor atau pihak ketiga supaya tidak dilakukan secara asala-asalan.
“Memang tidak sepenuhnya menyalahkan pihak ketiga. Namun, hal itu harus diperhatikan dengan tetap melihat kualitas yang ada dan sudah dikerjakan, ” ungkapnya, Jumat (14/4/2023).
Menurutnya, sebetulnya jalan yang dikerjakan harus mematuhi spesifikasi dalam surat perintah kerja (SPK) pada proyek pembangunan baik fisik maupun non fisik. Sehingga, pengerjaannya bisa dimulai dengan membangun kerangka dan fondasi yang kuat terlebih dahulu.
“Baru setelah itu, komponen-komponen lain yang harus dikerjakan. Dengan begitu, tidak ada proyek-proyek pembangunan yang dibangun di Katingan dengan kualitas rendah dan cepat rusak, ” bebernya.
Politisi dari Partai Golkar ini mengingatkan, agar pemerintah daerah dan legislatif bisa bersama-sama memikirkan kualitas pembangunan di Katingan. Maka, pembangunan yang ada jangan hanya mementingkan aspek jumlah atau kuantitas.
“Seperti berapa banyak paket pekerjaan dan ruas jalan yang dibangun atau dilaksanakan. Namun, menyingkirkan aspek kualitas yang padahal itu sangat berdampak terhadap usia program pembangunan yang dilakukan, ” jelasnya.
Ia menyebutkan, contohnya saja beban jalan yang mampu hanya delapan ton saja. Artinya, tonase yang melebihi delapan ton dapat merusak jalan. Jika aspal yang dibangun dengan ketebalan sangat tipis dan tidak sesuai spesifikasi jelas akan rusak. (hr)
Discussion about this post