KALAMANTHANA, Kasongan- Pelaku penganiayaan istri sendiri, E di Kasongan, Kabupaten Katingan diciduk Polsek Sepang, Polres Gunung Mas. Video penganiayaan sempat viral di media sosial.
Pelaku penganiayaan istri sempat melarikan diri dan berhasil diamankan petugas di wilayah Kecamatan Sepang, Kamis (13/4/2023) malam.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan, pengejaran telah dilakukan dan membuahkan hasil. Pada Kamis, 13 April 2023 sekitar pukul 22.00 wib malam hari pelaku berhasil di amankan Polsek Sepang, Kabupaten Gunung Mas.
“Personil sudah menuju ke sana. Pelaku akan dibawa ke Kasongan guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. Terkait perkembangannya akan dijelaskan, ” katanya, Jumat (14/4/2023).
Ia menyebut, peristiwa penganiayaan dan kekerasan rumah tangga ini terjadi di depan umum dan menghebohkan warga Katingan. Pasalnya, video amatir yang direkam oleh masyarakat justru tersebar di media sosial.
Baca Juga: Anggota DPRD Katingan Budi Hermanto Kecam Aksi Suami Aniaya Istri di Kasongan
“Awalnya, pelaku E datang ke tempat kerja istrinya di salah satu salon yang di komplek Kereng Humbang Jalan Soekarno Hatta. Saat itu, korban sedang melayani pelanggan dan tiba-tiba pelaku datang dengan marah-marah dan terjadi pertengkaran kedua pasangan suami istri tersebut,” bebernya.
Menurutnya, pelaku dengan tega menyeret istrinya keluar dari salon dan memukulnya beberapa kali. Sehingga, terjadilah keributan yang tak terelakan lagi.
“Masyarakat yang menyaksikan juga berupaya untuk melerai dan menenangkan pelaku E. Saat itu, pelaku dalam kondisi emosi dan berupaya menarik rambut korban yang merupakan istrinya sendiri, ” jelasnya.
Aksi kurang pantas tersebut menuai kecaman dari sejumlah kelompok masyarakat. Korban TP akhirnya berhasil dipisahkan oleh masyarakat dan pelaku berupaya melarikan diri ke wilayah Gunung Mas.
“Polisi telah melakukan upaya pelacakan dan pengejaran. Dari informasi yang diterima, pelaku lari ke kampung halaman dan telah diamankan dalam kondisi tangan yang sudah diborgol,” pungkasnya. (Hr)
Discussion about this post