KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng meminta Dinas PUPR bertindak tegas terhadap perusahaan kontraktor yang bekerja melampaui ketentuan.
Permintaan tersebut sehubungan dengan hasil monitoring Pansus LKPj DPRD Kapuas terhadap kegiatan Dinas PUPR Kapuas pembangunan jalan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas.
“Kami minta Dinas PUPR tegas terhadap perusahaan yang melampaui ketentuan. Di blacklist saja itu,” kata juru bicara Pansus LKPj DPRD Kapuas, Berinto dalam rapat paripurna, Kamis (27/4/2023).
Bahkan tak hanya perusahaanya saja yang diminta oleh Pansus untuk diblacklist, termasuk orangnya juga agar turut diblacklist.
“Jadi, Dinas PUPR harus tegas perusahaan-perusahaan yang begini jangan sampai muncul. Dia boleh saja ganti baju tapi orangnya jangan sampai muncul di Kapuas ini,” tegas Berinto.
Dalam laporannya, Pansus LKPj DPRD Kapuas juga menyatakan dukungannya terhadap Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor untuk melanjutkan pembangunan di daerah setempat.
“Kami pansus menyatakan dukungan penuh kepada Plt Bupati Kapuas untuk melanjutkan pembangunan yang ada di Kapuas ini,” demikian Berinto. (irs)
Discussion about this post