KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan catatan rekomendasi permasalahan bidang pendidikan terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Adapun catatanDPRD Barito Utara permasalahan bidang Pendidikan ada sebanyak delapan, yaitu:
1. Pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) sekolah non formal/kesetaraan.
2. Keakuratan data terhadap lembaga-lembaga PAUD yang ditinjau dari keaktifan sekolah, guru dan siswa.
3. Menurunkan angka putus sekolah di Kabupaten Barito Utara.
4. Memotivasi pengajar/Guru agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
5. Kesigapan lembaga sekolah terhadap sistem dan kurikulum pendidkkan.
6. Masih terdapat ketidaksetaraan dalam pembayaran uang sumbangan komite sekolah.
7. Belum tersedianya tenaga guru Agama Islam pada tingkat SD untuk di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Lahei Barat, Kecamatan Lahei, Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei.
8. Masih banyak rumah dinas guru di Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei yang tidak layak huni.
Baca Juga: DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Tahun 2022
Rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara yaitu:
1. Agar menyediakan anggaran yang cukup untuk kegiatan pendidikan non formal sehingga bisa memberikan kesempatan belajar yang lebih baik.
2. Terkait dengan jumlah PAUD agar divalidasi data keaktifan guru dan siswa PAUD itu sendiri.
3. Memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu (SD, SMP dan SMA).
4. Agar lebih diperhatikan keseragaman insentif demi kesejahteraan guru.
5. Mengevaluasi kembali sistem dan kurikulum pendidikan dalam rangka meningkatkan daya saing pendidikan di Kabupaten Barito Utara.
6. Mendorong agar komite sekolah agar tidak menetapkan uang sumbangan komite yang diwajibkan kepada semua siswa setiap bulan dengan nilai yang memberatkan dan memberikan keringanan kepada yang kurang mampu serta membebaskan keluarga miskin dari biaya apapun.
7. Agar menempatkan duru islam untuk wilayah 4 Kecamatan tersebut.
8. Agar perumahan guru tersebut segera direhabilitasi.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan, rekomendasi ini disampaikan ini untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara.
“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan di jadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Mery Rukaini. (srs)
Discussion about this post