KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan 7 catatan dan rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara terhadap LKPj Bupati Tahun 2022.
Adapun 7 catatan yang disampaikan DPRD Barito Utara untuk Dinas PUPR Barito Utara, yaitu:
1.Meminimalisir peluang atau potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan.
2.Masih belum optimalnya ketaatan masyarakat terhadap rencana tata ruang.
3.Masih terdapat beberapa ruas jalan yang kualitasnya masih kurang baik/rusak.
4.Jembatan lintas kecamatan dan desa Malawaken ke kecamatan Lahei masih belum dilaksanakan.
5.Pembuatan rigit jalan dari kecamatan Lahei I ke arah Suweyau dan ke arah Kelurahan Lahei II termasuk penyelesaian jembatan Suweyau.
6.Kelanjutan jalan Perusda menuju ke arah desa-desa daerah Sei Lahei sampai ke desa haragandang.
7.Pembuatan semua jembatan yang menuju ke Lahei Barat termasuk jembatan induk desa Teluk Malewai.
DPRD Barito Utara juga memberikan rekomendasi, yaitu:
1.Melakukan perencanaan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara cermat dan akurat untuk menghindari ketimpangan yang jauh antara penganggaran dan pelaksanaan.
2.Meningkatkan sosialisasi peraturan tentang penataan ruang.
3.Agar dinas terkait melalui unit pelaksana teknis di wilayah untuk mengalokasikan anggaran serta kegiatan pemantauan terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan terutama di daerah yang memiliki struktur tanah yang labil.
Serta bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi menumbuhkan rasa memiliki dengan bergotong royong melaksanakan pemeliharaan infrastruktur jalan beserta fasilitas pendukungnya melalui pemberdayaan SDM maupun SDA lokal di sekitar lokasi kegiatan.
4.Pembuatan jembatan agar segera dilaksanakan.
5.Pelaksanaan rigit jalan dimaksud dan penyelesaian jembatan agar segera dilaksanakan.
6.Agar segera dilanjutkan dan diselesaikan.
7.Agar segera diselesaikan. (srs)
Discussion about this post