KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Desa (Kades) Linon Besi II, Didi Rosel, dipecat dari jabatannya. Seorang Penjabat (Pj) Kades penggantinya, segera dilantik besok (9/5/2023).
Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto, Senin (8/5/2023) malam membenarkan kabar tersebut. “Benar untuk pelantikan Pj Kades Linon Besi II besok. SK pemberhentian dari bupati sudah ada. Camat merekomendasi usulan pemberhentian dari BPD, ” terang Camat kepada Kalamanthana
Camat Gunung Purei mempersilakan media ini mengonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara. Tetapi dia sempat menyebut Pj Kades Linon Besi II yang direkomendasi bernama Hardiwan Adin.
Baca Juga: Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Penyeimbang di Teweh Timur, LPG 3 Kg Dijual Rp28 Ribu
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan , Kelurahan Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih, juga membenarkan pemberhentian Kades dan pelantikan Pj Kades Linon Besi II, besok.
Tri Winarsih menambahkan, beberapa sebab SK pemberhentian dari Bupati Barito Utara kepada Kades Linon Besi II ke luar.
“Rekom pemberhentian, salah satunya berdasarkan laporan dari anggota BPD yang meminta pemberhentian Kades Linon besi II. Ada juga laporan lain seperti menyalahkan kewenangan, memberhentikan perangkat desa tanpa rekomendasi, penyelenggaraan pemerintahan desa tidak berjalan,” jelas pejabat yang akrab disapa Neneng ini, Selasa
Selain itu,lanjut Neneng, Kades Linon Besi II tak berada di tempat dalam waktu yang lama secara terus-menerus.
Kades Linon Besi II, Didi Rosel, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengaku, sampai saat ini dirinya belum pernah menerima surat pemberhentian.
“Saya tahu informasi itu ada di grup tadi menjelang maghrib terkait undangan pelantikan. Undangan kepada seluruh kades di Gunung Purei. Tapi kalau surat pemberhentian, saya sama sekali tidak menerima. Saya juga heran apa salah saya. Kalau memberhentikan perangkat desa memang benar, karena mereka tidak aktif bekerja,” ungkap Didi Rosel.
Kades Linon Besi II ini memastikan semua laporan SPj sudah dilengkapinya sebelum batas terakhir 12 Mei mendatang. “Besok SPj diantar. SPj sudah dijilid. Pekerjaan sudah selesai semua, ” tegas Didi kepada media ini, Selasa malam.
Guna menjaga harkat, martabat, dan harga dirinya, Didi berencana segera menghadap Bupati Barito Utara, Nadalsyah. “Saya akan menghadap Bupati, ” tambah dia.
Didi menjabat Kades Linon Besi II periode 2020-2026. Saat masa jabatannya masih tersisa sekitar 3 tahun, tiba-tiba datang surat pemberhentian. Hingga berita ini diturunkan, alasan pemberhentian belum diketahui. (Melkianus He)
Discussion about this post