KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas, Kalteng menyampaikan laporan kinerja dewan selama masa persidangan II tahun sidang 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (9/5/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah tersebut juga dihadiri pelaksana tugas Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, unsur forkopimda, kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kapuas.
Laporan kinerja DPRD Kapuas selama masa persidangan II tahun sidang 2023 disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas H Abdurahman Amur.
Dalam laporannya, Abdurahman Amur menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pelaksanaan kegiatan yang diagendakan pada masa persidangan dua dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga: DPRD Kapuas Sampaikan Laporan Reses Perseorangan
“Hal ini sangat penting bagi upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan upaya untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Kapuas,” katanya.
Adapun laporan kinerja dewan yang disampaikan diantaranya bahwa DPRD Kapuas telah melaksanakan rapat terkait evaluasi kegiatan tahun 2022.
Kemudian pimpinan dan anggota DPRD Kapuas telah mengikuti musrenbang kecamatan tahun 2023 dan pembahasan raperda melalui alat kelengkapan dewan yakni Bapemperda.
“Bersama dengan bagian hukum, Sekda Kapuas dan DLH Kapuas terkait pembahasan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” beber Abdurahman Amur. (irs)
Discussion about this post