KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – DPRD Seruyan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Seruyan dalam rangka membahas Administrasi Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Seruyan.
Pada rapat kerja kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang didampingi Wakil Ketua I Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin.
Usur Pemkab Seruyan yang hadir yakni Sekertaris Daerah Seruyan Djainudin noor, dan sejumlah kepala Dinas terkait beserta jajarannya, yang diselenggarakan di Gedung paripurna DPRD Seruyan.
Baca Juga: Warga Desa Sungai Perlu Minta Pemkab Seruyan Penempatan Tenaga PPL
“Pada Rapat kerja kali ini, kita akan membahas mengenai LKPJ Seruyan, yang sebelumnya sudah di serahkan oleh pemerintah Kabupaten Seruyan kepada kami pihak DPRD Seruyan,” kata Zuli Eko, Senin (8/5/2023).
Selain itu juga akan membahas mengenai alasan adanya keterlambatan dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022 kepada pihak Legislatif.
“Selain itu kami juga ingin mengetahui alasan dibalik terlambat LKPJ tahun anggaran 2022 yang di serahkan kepada kami, yakni harusnya tanggal 31 maret 2023 atau tiga bulan setelah tahun berakhir, namun baru di serahkan pada 11 April 2023,” tutupnya. (Jia)
Discussion about this post