KALAMANTHANA, Sampit– Lagi-lagi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Darmawati meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus meningkatkan kinerjanya dalam hal mengatasi permasalahan sampah di daerah tersebut.
Menurutnya, masalah sampah ini sudah masuk dalam kategori serius, sehingga pihaknya di Komisi II dengan tegas meminta agar pihak terkait yakni DLH menunjukan keseriusannya.
“Sebenarnya peraturan daerah kita sudah ada, tinggal eksekusi saja, kami melihat selama ini contohnya di Kecamatan MB Ketapang, pemerintah kecamatan dengan pihak kelembagaan adat sudah melakukan upaya, ini baik sekali namun tanpa didukung oleh instansi terkait maka tidak akan maksimal,” ungkapnya Jumat 12 Mei 2023.
Disisi lain menurutnya, penegakan hukum melalui perda dimaksudkan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat. Disamping itu diharapkan ada upaya preventif secara intens untuk mensosialisasikan apa yang sudah menjadi program pemerintah daerah.
“Karena sampah ini ada yang organik dan non organik, ada yang bisa di daur ulang, menjadi suatu produk, nah hal seperti inilah menjadi jalan lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kita seharusnya, namun upaya ini tidak dilakukan,” timpalnya.
Politisi senior dari Partai Golkar ini juga menekankan, pemerintah daerah melalui instansi terkait harusnya bisa melakukan gebrakan untuk mewujudkan program pemerintah daerah baik dalam menanggulangi dan mengelola soal sampah tersebut.
“Penegakan tanpa solusi itu konyol menurut kami, karena memang tidak semua sampah lalu di buang, itulah kenapa pemerintah daerah ingin membangun pabrik terkait sampah ini karena ada yang bermanfaat dibalik itu,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post