KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman mengatakan, banyak keluhan dari petani soal sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.
Keluhan itu kata Karianto Saman disampaikan petani pada saat anggota DPRD Barito Utara melakukan reses ke beberapa desa. “Sesuai fakta di lapangan masyarakat kesulitan mendapatkan pupuk,” ujarnya.
“Yang jadi keluhan utama masyarakat khususnya para petani adalah berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi yang sulit mereka dapatkan, sehingga menyebabkan para petani kekurangan pupuk bagi petani,” kata Karianto Saman.
Menindaklanjuti hal itu, Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, pada Selasa (16/5/2023) lalu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian di ruang rapat gedung DPRD setempat.
RDP ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menyampaikan langsung beberapa waktu lalu saat kunjungan ke beberapa desa saat melakukan reses.
Baca Juga: Mery Rukaini Apresiasi Pemkab Barito Utara Raih WTP Kesembilan Kalinya
Ia juga mengatkan, dinas terkait harus mencarikan solusi terbaik terkait masalah pupuk bersubsidi agar dapat disalurkan secara maksimal dan tidak ada lagi kekurangan pupuk yang dirasakan para petani.
“Pihak dinas harus mengantongi data akurat dari jumlah setiap desa yang memiliki kelompok tani agar saat setiap program dari pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak merugikan para petani seperti contoh pada pupuk bersubsidi saat ini yang menjadi kendala bagi dinas sendiri,” tegas politisi PDI Perjuangan ini, Sabtu (20/5/2023).
Lebih lanjut Karianto Saman membeberkan, pada RDP dengan Dinas Pertanian Barito Utara tersebut menghasilkan kesepakatan 2 point.
Kesimpulan pertama yaitu, DPRD Barito Utara meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera melakukan pembaharuan data base kelompok tani.
Kesimpulan kedua, penguatan petugas penyuluhan pertanian lapangan (PPL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pendampingan penyusunan rencana defenitif kebutuhan (TDK) dan rencana defenitif kebutuhan kelompok tani (RDKK).
“Diharapkan dari 2 point kesimpulan hasil RDP yang sudah disepakati ini agar pihak Dinas Pertanian bisa melaksanakannya sehingga bisa meningkatkan hasil panen para petani maupun kelompok tani di Barito Utara,” tutup Karianto.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Sugeng menjelaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani.
Namun kendalanya kata Sugeng, para kelompok tani di Barito Utara belum terdaftar pada sistem Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di wilayah Kabupaten Barito Utara belum bisa terserap,” tambahnya. (sly)
Discussion about this post