KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sepakat Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Perda.
Kesepakatan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dituangkan dalam naskah keputusan ditandatangani kedua pihak melalui rapat paripurna, Jumat (19/5/2023).
Wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf memimpin rapat paripurna tersebut sekaligus menandatangani naskah keputusan bersama dengan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mewakili Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, di ruang rapat paripurna.
“Sekarang dimunculkan lagi Pendidikan Pancasila agar generasi muda ini lebih tau tentang belajar menghormati orang yang lebih tua dan segala hal tentang kesopanan dan adat dan budaya kita negara Indonesia. Lebih cintai Indonesia, tidak mudah dipecah belah,” kata Wahid Yusuf.
Baca Juga: Anna Agustina Elsye: Parkir Berkontribusi Tingkatkan PAD Kota Palangka Raya
Setelah menjadi Perda, Wahid Yusuf menegaskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan masuk dalam kurikulum dan diterapkan di sekolah negeri maupun swasta mulai dari SD, SMP hingga SMA.
Politisi Partai Golkar ini menambahka,n perlunya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan masuk lagi ke sekolah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda baik terkait norma kehidupan di lingkungan masyarakat.
Menurut Wahid Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sebelumnya sudah pernah ada, namanya Pendidikan Pancasila dan Kewarga Negaraan (PPKN) namun dihapus.
Pembelajarannya tentang norma, toleransi, bagaimana menghormati orang yang lebih tua, toleransi antar umat beragama, kesadaran tentang nilai kebangsaan. (bs)
Discussion about this post