KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mempertanyakan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Koprasi Serba Usaha Danau Sejahtera (KOSUDRA) kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop).
Terutama yang berkaitan dengan ahli waris anggota koperasi plasma yang sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai ahli waris plasma dari pihak Koperasi Kosudra.
“Saat ini belum ada kejelasan mengenai ADART Kosudra ini, maka dari itu kami ingin mendengar sejelas-jelasnya kepada Disperindagkop, karena mereka yang menangani hal tersebut,” Kata Eko Selasa (23/5/2023).
Hal tersebut dijawab oleh Disperindagkop Primermen bahwa terkait ADART yang mengatur ahli waris plasma sampai saat ini tidak ada perubahan apapun, namun berdasarkan regulasinya tidak di atur secara spesifik oleh pihak Koperasi.
“Jadi untuk aturan ahli waris koperasi plasma memang ada, namun tidak di buat dengan spesifik dan aturan tersebut masih menggunakan dari pengurus sebelumnya sehingga hal tersebut yang menjadi perhatian saat ini,” Tutupnya. (Jia)
Discussion about this post