KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang status keanggotaannya dipending, oleh pihak Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (KOSUDRA) yang berada di Desa Sembuluh Satu I.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin yang dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Senin siang (23/5/2023).
Yang juga turut di hadiri anggota DPRD yang lain kemudian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Kepala Disperindag Primermen, Kepala Dinas Ketahanan pangan dan pertanian Albidin noor, Serta masyarakat dari Desa Sembuluh I.
“Tentunya, kami dari DPRD Seruyan menyambut baik kedatangan masyarakat agar tentunya dapat menyelesaikan persoalan yang di hadapi oleh ke dua belah pihak supaya tidak terus berlarut-larut, agar semuanya jelas di RDP ini,” Kata Zuli Eko.
Pada RDP kali ini hal yang menjadi tuntutan pihak masyarakat yakni tidak adanya kejelasan dari Kosudra terhadap status anggota yang sudah meninggal.
Selain itu pihak masyarakat juga mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL) yang baru dikarenakan disitu tidak ada nama anggota baru yang tertera, namun belum dapat terselesaikan, dan harus menunggu RDP selanjutnya.
“Ini sangat di sayangkan karena pihak Kosudra tidak hadir, padahal jika mereka pihak Koprasi hadir permasalahan ini bisa segera kita selesaikan, kedepannya kami akan adakan lagi RDP agar masalah yang ada segera terselesaikan,” tutupnya. (Jia)
Discussion about this post