KALAMANTHANA, Muara Teweh – Meski pendataan belum rampung 100 persen, karena 3 kendala, Pemkab Barito Utara tetap melaksanakan konsultasi publik pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik, Rabu (245/2023).
Konsultasi publik merupakan tahapan ke-5 dari 8 tahap pengadaan tanah. Tahapan sebelumnya berupa persiapan atau perekaman, sosialisasi, pendataan pemilik lahan, penetapan lokasi tata bidang oleh Kantor BPN.
Kendala yang id hadapi tim pengadaan tanah, terungkap saat pembacaan pidato Bupati Barito Utara, Nadalsyah oleh Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Gazali Montallatua.
Bupati Barito Utara mengakui, dari total 372 bidang persil yang akan dibebaskan, baru terkumpul 352 persil. Sedangkan sisanya 20 persil masih didata, karena alamat pemilik belum diketahui, pemilik berada di luar Muara Teweh, dan sertipikat menjadi agunan di bank.
“Saya imbau agar pemilik tanah segera menyampaikan foto kopi sertipikat atau SKT ke tim pengadaan tanah untuk diteruskan ke BPN guna cross cek dengan hasil pengambilan titik koordinat,” imbuh Nadalsyah.
Pemkab Barito Utara menggelar konsultasi publik untuk mendapatkan kesepakatan dari pemilik tanah sebagai pihak yang berhak. Pada akhir konsultasi publik dibuat berita acara yang ditandatangani oleh pemilik tanah dan tim pengadaan tanah.
“Untuk menyamakan persepsi dan kesepakatan titik lokasi lahan yang terdampak. Dituangkan dalam berita acara rapat kesepakatan, ” kata Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi kepada Kalamanthana, saat ditanya tujuan konsutasi publik, Rabu sore.
Panjang jalan dari Simpang Polimat sampai Simpang Bandara HM Sidik yang akan dilebarkan 6.050 Meter. Pelebaran jalan bervariasi dari 2-5 Meter, sehingga lebar Jalan Nasional ini menjadi 16-21 Meter.
Pelebaran Jalan Nasional sudah disetujui oleh pihak Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah. Pemkab melakukan pembebasan tanah dan pihak Balai mengerjakan proyek fisik.(Melkianus He)
Discussion about this post