KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sering mati lampu tanpa pemberitahuan dari PLN terlebih dahulu, warga Desa Lemo I dan Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah mengadu ke DPRD Barito Utara.
Gangguan jaringan listrik yang mengakibatkan pemadaman lampu di Desa Lemo pun sangat lama.
Dewan menggelar RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya bersama sepuluh anggota DPRD. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri asisten sekda, Gazali, Sekcam Teweh Tengah dan Kepala Desa Lemo II, Elly Sukaisih, Selasa (23/5/2023).
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya mengatakan pelayanan PLN Muara Teweh harus perlu ditingkatkan termasuk pemadaman yang dilakukan harus ada pengumuman terlebih dahulu.
Baca Juga: Terkait Tiga Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara, Ini Pendapat Pemkab
Menurut Sastra Jaya, PLN juga harus adil, karena apabila pelanggan terlambat bayar sudah tentu akan didenda. Sementara pemadaman yang sering dikeluhkan tidak ada konpensasi untuk pelanggan para pelanggan.
“Inilah keluhan atau aspirasi yang sering disampaikan pelanggan ke DPRD Barito Utara,” kata Sastra Jaya.
Sementara Kepala Desa Lemo II Elly Sukasih mengatakan, di Desa Lemo II hampir setiap hari listrik padam tanpa sebab. Bahkan di kantor Desa terpaksa menyediakan mesin genset untuk kepentingan kantor Desa.
“Beginilah keadaan kami sebenarnya, dimana tiap hari terjadi gangguan atau listrik padam yang mengakibatkan pekerjaan di kantor desa terganggu,” kata Elly.
Analis Kinerja PLN Muara Teweh, Iskandar mengatakan bahwa sulitnya wilayah karena banyaknya pohon membuat PLN punya kendala di lapangan, dimana dari Desa Pendreh hingga Desa Lemo II kurang lebih 7 kilometer.
“Gangguan padam listrik di Desa Lemo diakibatkan adanya kabel tegangan tinggi tersentuh oleh pohon atau ada pohon yang tumbang. Sementara 4 kilometer yang sulit dijangkau oleh pihak PLN.
“Untuk operasional kita punya batasan, sementara yang punya wewenang adalah pimpinan di Kuala Kapuas atau Banjarbaru,” kata Iskandar.(sly)
Discussion about this post