KALAMANTHANA, Muara Teweh– Pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik di Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, bakal berdampak pada 92 bangunan.
“Bangunan terdampak berupa rumah, warung, dan toko berjumlah 92. Sebagian berupa kios, pagar, teras rumah, atau bagian atap. Nanti akan dilakukan pengukuran dan oenghitungan bangunan yang terdampak. Ini untuk menilai harga bangunan yang akan dibongkar, ” ujar Bupati Barito Utara, Nadalsayah, dalam sambutan dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Gazali Montallatua, Rabu (24/5/2023).
Meski bangunan terdampak relatif banyak, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi memastikan lebih dari 95 persen pemilik persil tanah sudah menandatangani berita acara rapat, saat konsultasi publik, kemarin.
“Persetujuan warga tentang lokasi bidang /persil tanah untuk kegiatan sebagian besar sudah disetujui dan tanda tangan berita acara rapat, ” jelas Sekretaris Dinas Perkirmtan, Tursia Raya Teddy, Rabu malam.
Baca Juga: Bupati Barito Utara Pencet Tombol Lanjutkan Pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Barito Utara mengakui, dari total 372 bidang persil yang akan dibebaskan, baru terkumpul 352 persil. Sedangkan sisanya 20 persil masih didata, karena alamat pemilik belum diketahui, pemilik berada di luar Muara Teweh, dan sertipikat menjadi agunan di bank.
Panjang jalan dari Simpang Polimat sampai Simpang Bandara HM Sidik yang akan dilebarkan 6.050 Meter. Pelebaran jalan bervariasi dari 2-5 Meter, sehingga lebar Jalan Nasional ini menjadi 16-21 Meter.(Melkianus He)
Discussion about this post