KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi, mendorong pemerintah kota setempat untuk dapat memaksimalkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Seperti halnya setiap instansi pelayanan publik harus sudah menerapkan pelayanan publik berbasis elektronik, sehingga memberi dampak pelayanan prima secara langsung kepada masyarakat,” ungkap Subandi, kemarin di Palangka Raya.
Lebih lanjut Subandi mengatakan, DPRD Palangka Raya sangat mendukung setiap OPD. Terutama mitra Komisi A DPRD Palangka Raya seperti sekretariat daerah didalamnya ada bagian hukum, keuangan, kesra dan lain-lain. Kemudian Dukcapil, Inspektorat dan Satpol PP, untuk mengoptimalkan penerapan pelayanan yang berbasis elektronik tersebut.
“Pada saat rapat kerja dengan mitra kerja ini, kami dari Komisi A mendorong kepada mitra kerja ini dapat melakukan tugasnya sesuai dengan protap yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Terutama agar pelayanan bisa dijalankan secara prima dalam hal pengurusan apapun,”ujarnya politisi senior Partai Golkar ini.
Baca Juga: Anggota DPRD Palangka Raya Apresiasi Pelatihan Berbasis Kompetensi
Memang disadari lanjut Subandi, untuk mewujudkan semua itu muaranya adalah pendanaan atau anggaran untuk bagaimana satua perangkat daerah bisa memaksimalkan penerapan pelayanan yang berbasis elektronik kepada masyarakat.
DPRD Palangka Raya itu sendiri jelasnya, sangat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Terutama dalam hal dukungan pendanaan publik.
“Alhamdulillah, kami dari DPRD welcome dan mendorong dalam hal ketersediaan anggaran, sehingga saya punya keyakinan kedepan dengan birokrasi pelayanan yang prima, dapat mewujudkan visi dan misi pak wali kota yakni kemajuan untuk semuanya bisa tercapai. Saat ini sudah mulai dirasakan,” imbuh Subandi. (bs)
Discussion about this post