KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, meminta para kepala desa mengelola dana desa atau DD secara benar.
Warning bagi 93 kades ini disampaikan oleh politikis PAN tersebut, agar dana desa yang diberikan oleh pemerintah dapat membangun dan memajukan desa.
“Jika dana desa yang berjumlah lebih dari Rp1 Miliar perlu desa tak dikelola dengan benar, akan rentan penyimpangan. Buntunya kades bermasalah dengan hukum, ” kata dia, Kamis (1/6/2023).
Hasrat mengatakan, para kepala Desa menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Dari pengelolaan dana desa pula diharapkan terjadi percepatan ekonomi desa.
Para aparatur desa, sambung dia, sudah mengikuti bimbingan teknis dan kegiatan lain terkait pengelolaan dana desa. Hal tersebut menjadi pijakan dalam pertanggungjawaban dan dasar dalam laporan administrasi.
“Terpenting lagi ada kerjasama dan koordinasi yang baik antara aparat desa, pendamping desa serta Dinsos PMD, sehingga mampu meminimalisir masalah yang kerap muncul di lapangan,” sebut pria yang terpikih dari Dapil Lahei ini.(sly)
Discussion about this post