KALAMANTHANA, Kasongan– Sejumlah petugas yang mengangkut sampah terkadang bekerja tidak menggunakan alat pelindung diri. Sehingga, dikhawatirkan rentan terjadi kecelakaan ketika bekerja.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengingatkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan agar memberikan alat pelindung diri (APD) tersebut.
” Baik itu untuk petugas di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA). Pasalnya, itu dilakukan karena untuk mengantisipasi para petugas agar tidak terluka, ” jelasnya.
Menurutnya, di tempat TPA ini tentu ada pecahan kaca dan benda yang bersifat tajam. Sehingga, ini bagian dari pencegahan sejak dini dalam rangka keselamatan kerja.
” Iya inikan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap para pekerja yang ada dilapangan. Tanpa mereka, Katingan tidak terlihat bersih dan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Politisi dari Partai Golkar ini juga mengungkapkan, masyarakat yang membuah sampah juga harus pada tempatnya. Apalagi, selama ini sudah disediakan fasilitas atau tempat pembuangan sampah yang berada di area pemukiman dan tempat umum. (Hr)
Discussion about this post