KALAMANTHANA, Muara Teweh – Warga 7 desa di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, meminta pihak terkait segera memperbaiki jalan lintas di desanya yang lebih terkenal dengan nama Jalan Perusda, Senin (12/6/2023)
Sebagai informasi jalan yang diminta perbaikan 7 desa sepanjang 61 Kilo Meter ini terhubung dari Desa Muara Bakah sampai ke Desa Haragandang. Di dalamnya termasuk Desa Juju Baru, Hurung Enep, Bengahon, Muara Pari, Muara Inu, dan Karendan. Jalan dibuka sejak 2017, tapi sampai 5 tahun berjalan kondisinya justru bertambah rusak.
Kepala Desa Muara Inu Hernedi, akhirnya mengirimkan surat ke DPRD untuk membicarakan masalah jalan yang telah dibuka dengan dana miliaran rupiah, serta tanahnya dihibahkan masyarakat karena janji pemasangan jaringan listrik.
DPRD Barito Utara melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang jalan lintas tersebut. Banyak hal yang masih menjadi misteri bagi warga 7 Desa dan, publik Barito Utara umumnya terbongkar saat RDP.
Direktur Utama Perusda Batara Membangun, Asianoor Alihazeki menjelaskan, sebetulnya itu bukan Jalan Perusda, tapi jalan milik Pemkab Barito Utara. “Tahun 2017 tanahnya dihibah oleh masyarakat untuk pembuatan jalan dari Muara Bakah menuju Haragandang melewati 7 Desa. Tujuannya agar masyarakat di ring 1 areal gas bisa teraliri listrik, ” ujar Dirut Perusda.
Ternyata dalam perkembangan lebih lanjut tidak semua berjalan sesuai rencana. Kondisi jalan rusak, warga beberapa desa sulit mencari jalan alternatif, sehingga mereka terus mengeluh.
Kades Muara Inu Hernedi mengatakan, pada 2017 desa diminta menyediakan dana untuk pembukaan jalan. “Pada 2021 dan 2022 dipasang pipa kondensat oleh PT Mirah. Kami menyambut baik dengan harapan jalan dirawat dan dipelihara. Tapi sekarang tidak ada perawatan tidak ada pemeliharaan. Ini kekecewaan bagi masyarakat. Kami sudah hibahkan tanah, ” ungkap Kades Muara Inu.
Saat RDP, Kades Bengahon, Jonius, mengungkapkan pihak masyarakat meminta pertanggungjawaban tentang pengelolaan jalan tersebut, karena kondisi jalan sangat rusak. “Desa Bengahon dan Muara Inu sangat membutuhkan jalan ini, karena ini satu-satunya jalur selain sungai, ” kata Kades Bengahon.
3 Kades lain yang hadir saat RDP juga menyuarakan hal yang sama. Mereka ingin kejelasan soal perbaikan dan pemeliharaan jalan, terlepas itu jalan milik Perusda atau Pemkab Barito Utara, karena warga telah sukarela menghibahkan tanah.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara sekkaigus pemimpin rapat, Tajeri juga berusaha keras menggali latar belakang pengelolaan jakan tersebit, meski pada awalnya dia mengakui tidak tahu siapa sebenarnya pemilik jalan tersebut.
Bahkan Ketua Komisi III beserta rekannya di DPRD meminta supaya dana untuk pembukaan jalan tersebut dibuka kepada forum RDP. Namun PT Medco Energy dan Perusda punya alasan sendiri untuk merahasiakan hal tersebut.
Tajeri sempat memperingatkan bahwa dalam pengelolaan anggaran, PT Medco tak bisa langsung mengguyurkan dana kepada Perusda, tetapi disalurkan lebih dahulu melalui APBD sehingga tak menjadi masalah dikemudian hari.
Di tengah rangkaian pertanyaan anggota DPRD rapat berlangsung sampai pukul 12.30 WIB lebih dari batas waktu pukul 12.00 WIB. RDP menghasilkan beberapa kesimpulan. (Melkianus He)
Discussion about this post