KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Paripurna istimewa pelantikan Siti Mulyati, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024.
Siti Mulyati yang dilantik sebagai PAW ini menggantikan Mujianoor dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Siti Mulyati dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo yang di laksanakan di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (12/6/2023).
“Rapat paripurna istimewa hari ini dengan agenda pelantikan atau pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Seruyan yaitu saudari Siti Mulyati, dan proses PAW ini sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Zuli Eko.
Dirinya menambahkan bahwa, pengangkatan dan pengembalian sumpah janji tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), selain itu dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Mujianoor atas pengabdiannya kepada masyarakat sampai saat ini.
“Harapan kami, dengan adanya pelantikan pengganti antar waktu khusus yang baru dilantik Siti Mulyati agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dengan memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Seruyan,” tutupnya. (Jia)
Discussion about this post