KALAMANTHANA, Palangka Raya – Menjelang Hari Raya Idul adha 1444 Hijriah Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui instansi terkaitnya diminta memperketat pengawasan terhadap hewan kurban.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Selasa (13/6/2023). Pengawasan paling utama kata dia untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya hewan kurban sakit yang bisa menular ke hewan lain.
Pentingnya pengawasan terhadap kondisi dan kesehatan hewan kurban bukanlah tanpa sebab, mengingat ketersediaan hewan kurban seperti sapi, rata -rata didatangkan dari luar Kota Palangka Raya.
Hewan kurban yang masuk ke Kota Palangka Raya kata Sigit K Yunianto harus dipastikan kondisinya sehat dari penyakit. “Sebut saja penyakit mulut dan kuku dan juga penyakit cacing hati, pengawasan dimaksud yakni dilihat dari sisi kondisi dan kesehatan hewan kurban,” ujarnya.
“Apabila ada ditemukan hewan yang sakit atau terindikasi membawa penyakit menular, langsung dilakukan karantina agar tidak menularkan ke hewan lain,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Tapi kata Sigit berdasrkan informasi yang didapat, sejauh ini, hewan kurban yang ada di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Tidak ada ditemukan penyakit menular serta berbahaya. (bs)
Discussion about this post