KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi dengan tegas mengatakan perangkat daerah harus benar-benar diisi oleh orang yang bebas dari konflik dan juga kepentingan.
Menurutnya penataan perangkat daerah ini juga wajib diisi oleh orang-orang yang kompetensinya baik sehingga bisa memberikan manfaat dan tanggung jawab terhadap tugas dan amanah.
Abadi menekankan, menanggapi telah disetujuinya rancangan peraturan daerah perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kotim nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah ke tahap selanjutnya, pihak Fraksi PKB setelah mengikuti dari awal pembahasan hingga selesai dilakukan oleh pihak Bapemperda PKB sendiri menilai profesionalitas dan integritas yang tinggi merupakan bentuk tanggung jawab secara profesi.
“Kenapa demikian agar produk tersebut sejalan dan dapat mendukung program kerja dari pemerintah daerah. Sehingga jabatan itu betul-betul diisi oleh mereka yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai,”ungkapnya Jumat 16 Juni 2023.
Disisi lain, fraksi PKB menyatakan setuju sepenuhnya secara keseluruhan bahwa raperda pembentukan dan penyusunan perangkat daerah bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga menjadi peraturan daerah.
“Karena menurut kami perlu penataan kembali kelembagaan yang telah dibentuk dengan menyelaraskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antar perangkat daerah,” timpalnya. (drm)
Discussion about this post