KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta pemerintah daerah hingga kecamatan aktif memberikan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat yang ada di desa.
Sosialisasi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat bisa melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran dan pemasangan baliho.
“Pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan juga wajib dilakukan. Dengan begitu, penanganan karhutla dapat terawasi dan terkendali, ” katanya, Senin (3/7/2023).
Melalui edukasi yang aktif diberikan, masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama dan berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.
“Masyarakat perlu dilibatkan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan, ” sebutnya.
Menurutnya, mengajak masyarakat dalam patroli rawan karhutla bisa dikatakan sebagai bentuk pencegahan. Apalagi, sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
“Masyarakat yang berada di desa-desa tentunya memiliki sikap peduli siap bekerjasama dengan pihak pemerintah untuk menindaklanjuti apabila ada dari dalam ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan,” Pungkasnya. (Hr)
Discussion about this post