KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dewan Pengurus Daerah Tariu Borneo Bangkulu Rajakng (DPD TBBR), bakal menggelar aksi damai di depan kantor bupati Barito Utara, Kamis (6/7/2023).
Dalam surat pemberitahuan kepada seluruh DPD TBBR se-Kalteng disebutkan, DPD TBBR Kabupaten Barito Utara akan menggelar aksi damai disertai ritual adat pasukan merah TBBR menyuarakan hak untuk penyelesaian masalah plasma 20 persen atau limbah pabrik, kelapa sawit (PKS) yang dibuang ke dalam air Sungai Karamuan oleh PT MPG (Multi Persada Gatra Megah) dan PT Indexim/PT Sindo Lumber merambah kayu hutan di areal gunung sakral Puyuyan.
Pasukan merah (TBBR) bakal melibatkan 3.000 peserta saat aksi damai di kantor bupati Barito Utara, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh. Kegiatan berupa penyampaian orasi tuntutan kepada PT MPG dan PT Indexim. Koordinator lapangan terdiri dari Panglima, Mangku, Komandan pasukan, Ulubalang, Panyarang, dan Pambore. Aksi mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Rencana aksi damai ini dibagikan pula pada salah satu grup WhatsApp di Muara Teweh.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana dikonfimasi melalui Kasat Intelkam AKP Masriwiyono, Senin (3/7/2023), belum menjawab pertanyaan media ini soal aksi damai tersebut.
Begitu pula Ketua DPD TBBR Kabupaten Barito Utara Mamanto dikonfirmasi lewat nomor hp-nya, Selasa (4/7)2023), pesan belum bisa masuk.
Kontak person DPD TBBR Barito Utara, Dores, juga dilayangkan konfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa siang, tetapi hpnya masih non aktif.
Humas PT MPG, Denok, ketika ditanya tentang tuntutan terhadap PT MPG, Selasa, menjelaskan, permasalahan tersebut sudah dibicarakan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara.
“Sudah dibicarakan dengan melibatkan DLH, Pak Mamanto, dan Mara Reno dari TBBR. Saat itu DLH memaparkan air Sungai Karamuan masih memenuhi syarat baku mutu air. Tidak ada pencemaran limbah, ” ujar Denok kepada Kalamanthana.(Melkianus He)
Discussion about this post