KALAMANTHANA, Muara Teweh – Serangkaian penangkapan beberapa anggota komplotan pengedar narkotika di Kabupaten Barito Utara, rupanya belum membuat jaringan sabu jera.
Mereka terus beraksi terkhusus di wilayah konsentrasi perusahaan tambang di Barito Utara. Seorang tersangka kurir sabu, Ery (42), asal Desa Buntok Baru dibekuk di Jalan Houling PT TOP, Km 8, RT 04, Kecamatan Montallat, Sabtu (8 /7/2023 )sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka ini diketahui memiliki usaha angkutan pada perusahaan di Montallat . Berupa truk dan alat tronton.
Saat dikonfitmasi Minggu (9/7/2023), Kapolsek Montallat Iptu Waryoto mempersilakan bertanya ke Satresnarkoba Polres Barito Utara. “Langsung ke Satnarkoba aja Mas, kami hanya backup, ” kata perwira pertama Polri itu kepada Kalamanthana, Minggu siang.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Benao, Lahei Barat Dibekuk Bersama Barbuk 46,09 Gram
Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo, Minggu siang membenarkan penangkapan tersangka E di Jalan PT TOP, Kecamatan Montallat, terkait tindak pidana narkotika.
“Saat penggeledahan, polisi menemukan sebuah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barbuk ditemukan di dalam mobil di bawah karpet mobil tempat injak kaki milik tersangka,” jelas Kasat Resnarkoba.
Tersangka E mengaku kepada polisi bahwa dirinya baru saja mengisap sabu. Belum semua habis, karena masih ada sisa barang bukti di dalam Mobil Ford Everest warna silver, nomor polisi DA 1069 FE.
Baca Juga: Polsek Montallat Tangkap Bandar Sabu Asal Kalsel dengan Barbuk 25 Gram
Tersangka dibawa ke Polres Barito Utara bersama barbuk sabu seberat 9,24 Gram. Penyidik tengah mengembangkan pemeriksaan atau oendalaman tentang jaringan tersangka Ery.
Penyidik mengenakan sangkaan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika nomor 35/2009 kepada tersangka E. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka E belum dapat dimintai komentar. Media ini terus berupaya mengonfirmasi tersangka maupun penasihat hukumnya.
Di sisi lain, seorang warga Desa Paring Lahung mengatakan, peredaran narkotik jenis sabu di desanya kian marak. Ia meminta polisi menangkap para pengedar dan juga bandar narkotika.
“Peredaran sabu di desa ini diduga mendapat pasokan Muara Teweh. Sasarannya para karyawan perusahaan tambang batu bara dan perusahaan kayu,” ungkap warga tersebut.(Melkianus He)
Discussion about this post