KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa sejak tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 24 Februari 2023 lalu BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan Pemkab Barito Utara 2022.
Dan pada tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023, telah melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten barito utara tahun anggaran 2022.
Hal itu dikatakan Sugianto Panala Putra menghadiri rapat Paripurna IV Masa Sidang III tahun 2023, dalam rangka penyampain pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).
“Hal-hal yeng berkaitan dengan hasil pemeriksaan berupa temuan dan rekomendasi, telah kami tindaklanjuti dan disampaikan ke BPK RI Perwakilan kalteng,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Sugianto mengatakan, sehubungan dengan disetujuinya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh fraksi-fraksi pendukung DPRD, Pemkab Barito Utara sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah membahas dan memberikan saran, masukan dan pada akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kami dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa akan datang,” kata dia.
Wabup menambahkan, kerjasama yang baik ini diharapkan terus terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai kearah yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Dengan ditetapkannya dan diundangkannya peraturan daerah (Perda) ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab barito Utara dengan lebih baik dan makin berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang ada,” kata Wabup Sugianto Panala Putra. (sly)
Discussion about this post