KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menghimbau agar tidak terjadi tindakan perundungan terhadap siswa baru di sekolah.
“Saat ini siswa baru mulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), diharapkan para guru melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi tindakan perundungan,” ujar Sigit K Yunianto, Rabu (12/7/2023).
Selama masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, Sigit K Yunianto mengimbau kepada pihak sekolah di Kota Palangka Raya agar terus melakukan pengawasan agar tidak ada tindakan bullying antara siswa lama dan baru.
“Sekolah pilihannya jangan sampai menjadi tempat yang menakutkan dan membuat trauma yang berdampak pada psikologis. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman, tenang, dan untuk mereka belajar, karena sekolah seakan menjadi rumah kedua bagi para siswa,” kata dia.
Siswa baru datang kata politisi PDI Perjuangan tersebut dengan tujuan menuntut ilmu dengan harapan meraih masa depan yang lebih baik. “Kalau ada hal berbau kekerasan di lingkungan sekolah, saya minta semua dihapuskan, karena itu tidak bisa dibenarkan,” tukasnya.
Sigit pun meminta kalau ada hal tersebut terjadi jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang, karena tindakan perundungan bisa dijerat pidana.
“Selain dapat merugikan korban, perundungan juga merugikan diri sendiri karena bisa terjerat hukum pidana dan dampaknya bisa merusak citra pendidikan di Kota Palangka Raya,” tambah Sigit K Yunianto. (bs)
Discussion about this post