KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengimbau kepada pihak sekolah agar biaya penerimaan siswa baru tidak memberatkan orang tua siswa.
Biaya tersebut kata Sigit K Yunianto seperti biaya seragam, menebus buku dan biaya lainnya yang mewajibkan siswa untuk membayarkannya.
Bila perlu ujar Politis PDI Perjuangan ini, pemerintah daerah juga harus mengambil sebuah kebijakan, bagi warga yang tidak mampu digratiskan. “Masa tidak bisa, nanti bayarnya dari APBD kan bisa,” tukas Sigit, Rabu (12/7/2023).
Tentunya untuk sekolah swasta sudah beda kebijakan karenamanajemen dibawah yayasan. “Walaupun demikian pemerintah tetap memiliki kewenangan meskipun sifatnya hanya sebatas himbauan saja,” ujarnya.
Sigit K Yunianto menambahkan meskipun sifatnya hanya himbauan saja , tetapi juga masih punya kewenangan untuk mengendalikan dalam artian himbauan dari pemerintah daerah jangan sampai membebankan kepada orang tua murid.
Sebelumnya, Sigit sudah menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan evaluasi, pengadaan seragam sekolah peserta didik baru agar tidak memberatkan kondisi perekonomian orang tua siswa. (bs)
Discussion about this post