KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi, perlu pemerataan Pendidikan di Kota Palangka Raya, salah satunya dengan menerapkan sistem zonasi sehingga kedepan tidak ada lagi kesenjangan antar sekolah.
Selain itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, tidak ada lagi istilah sekolah favorit, sekolah unggulan dan lain sebagainya, akan menghilangkan istilah sekolah terbelakang dan sebagainya.
“Masyarakat silakan untuk dapat mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik di sekolah terdekat dengan tempat tinggal, menyesuaikan dengan sistem zonasi yang sudah ditentukan,” kata Hasan, (13/7/2023).
Sementara itu, legislator dari Partai Golkar ini juga meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB di sekolah baik pada tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut ketua komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini sosialisasi dan monitoring itu bertujuan untuk transparansi dalam penerimaan peserta didik baru sebagai bagian dari birokrasi pelayanan publik pada ranah pendidikan dengan harapan tidak terjadinya Pungutan liar (Pungli) dalam proses penerimaan siswa baru. (bs)
Discussion about this post